Editor 16 November 2020

Makassar, Pemprov Sulsel – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membacakan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi pada Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (16/11/2020).

Jawaban Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023. Dan nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Serta agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023. Hasilnya disepakati, Pansus terdiri dari 20 anggota.

Dalam kesempatan ini, Wagub Sulsel menyampaikan terima kasih atas penyampaian pandangan para Fraksi terhadap dua Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan. Ia pun menjawab pernyataan, tanggapan, serta pertanyaan para Fraksi.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*