Editor 17 November 2020

 MAKASSAR, Celebesupdate.com– Senin (16/11/2020), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar merilis hasil rapat koordinasi persiapan pelaksanaan debat tahap kedua pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar 2020. Rapat ini melibatkan pihak antara KPU Makassar bersama dengan Polrestabes Makassar dan Bawaslu Kota Makassar.

Berdasarkan hasil rilis tersebut, KPUD Makassar menerangkan, Polrestabes Makassar melalui Kapolrestabes Makassar, Kombespol Witnu Urip Laksana, S.IK, menyampaikan rekomendasi kepada KPUD Makassar untuk menggelar debat kedua di luar Kota Makassar. Kapolres menyampaikan beberapa pertimbangan dan hasil kajian terkait potensi kerawanan dan keamanan di Pilwali Makassar 2020.

Pertimbangan tersebut meliputi ; a. Persoalan kesehatan untuk penegakan protokol covid 19 sesuai yg tercantum dalam maklumat Kapolri dan juga di PKPU 13 tahun 2020; b. Persoalan moral.; c. Persoalan Keamanan, potensi terjadinya gesekan antar pendukung sangat mungkin terjadi; d. Persoalan Indeks Kerawanan Pilkada yang senantiasa diupdate oleh pihak kepolisian dan Kota Makassar selalu berada di zona merah sebagai daerah rawan.

Hal sama juga direkomendasi Badan Pengawas (Bawaslu) Pemilu Makassar. Bawaslu Makassar diwakili oleh komisioner Sri Wahyuningsih dan Abdul Hafid menyampaikan rekomendasi Bawaslu agar debat publik tahap kedua dilaksanakan di luar Makassar dengan pertimbangan bahwa dalam masa pelaksanaan kampanye, terdapat banyak sekali pelanggaran terkait protokol pencegahan Covid 19.

Sesaat setelah rilis ini, belum diketahui jelas keputusan KPUD Makassar terkait lokasi debat publik tahap kedua ini. Sebelumnya, mereka menggelar debat tahap pertama di Jakarta dan mendapat kritikan dari sejumlah kalangan di Makassar. Penghematan anggaran, menjadi salah satu alasan dan pertimbangan KPUD Makassar saat itu.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*