“Semoga mendapat sanksi yang berat karena melakukan kejahatan atau tindak pidana berlapis. Dia seorang pimpinan di institusi hukum tapi melakukan kejahatan berupa tindak asusila kepada anak-anak,” terangnya.
Meity juga mencermati penyalahgunaan Narkoba oleh eks Kapolres Ngada dalam kasus ini. “Itu indikasi Indonesia memang darurat Narkoba. Aparat hukum yang kita harap memberantas Narkoba, justru dia penggunanya. Ya, walau itu disebut oknum,” jelasnya.
Meity yang dalam beberapa waktu terakhir aktif menyambangi lembaga pemasyarakatan memandang Narkoba sangat berbahaya dan berpengaruh besar terhadap pembangunan. “Mayoritas penghuni Lapas karena kasus Narkoba
Entah itu pemakai, pengedar dan bandar,” ungkapnya menutup keterangannya pada media.





