Editor 11 November 2020

“Sosialisasi Perda Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya penyadartahuan masyarakat kaitannya dengan pengelolaan lingkungan, perda ini mencakup kewajiban dan hak masyarakat, terutama hak memberikan informasi, peranannya dalam memanfaatkan dan menjaga kelestarian lingkungan”. Sambut Andi Hadi saat membuka acara sosialisasi.

Andi Hadi dalam materinya menambahkan bahwa perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini adalah tanggungjawab penyelenggara negara bersama Masyarakat Kota Makassar dalam melindungi, memelihara dan mengelola lingkungan hidup.

“Kedepannya perlu ditindaklanjuti dengan penguatan eksistensi perda melalu perwali sehingga perda ini lebih efektif ditengah lingkungan masyarakat”. Terang Ketua Fraksi PKS Andi Hadi

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*