“Kita (Bawaslu) harus menyiapkan rencana guna merumuskan strategi pengawasan,” ujar Afif saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Strategi Pengawasan. Demikian dikutip dari laman bawaslu.go.id.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu itu juga menjelaskan Bawaslu di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat belajar dari pengalawan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu. Seperti, lanjut Afif, pengawasan terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.
Menurutnya, terdapat banyak temuan dan pelanggaran pemutahiran daftar pemilih yang dilakukan di luar tahapan pemilu. Sehingga Bawaslu perlu melakukan percepatan penyesuaian pengawasan.





