
MAKASSAR, Celebesupdate.com-Grafik data korban terjangkit virus Covid 19 menanjak di Kota Makassar. Berdasarkan data terbaru Satuan Tugas Satgas Covid-19 Makassar, kasus positif bertambah 284 kasus menjadi 13.112 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 343 pasien meninggal dan 10.495 telah sembuh.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Makassar menerapkan jam malam untuk mencegah kegiatan berkumpul atau berkerumun oleh warga. Keputusan ini diterapkan mulai Kamis 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menegaskan hal ini dengan menerbitkan surat edaran Nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020.
Warga yang melakukan pelanggaran atas aturan ini akan diberikan peringatan dan sanksi. Satpol PP yang dibantu aparat keamanan akan diterjunkan mengamankan pelaksanaan aturan ini.