Editor 25 Desember 2020

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Makassar menerapkan jam malam untuk mencegah kegiatan berkumpul atau berkerumun oleh warga.  Keputusan ini diterapkan mulai Kamis 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*