“UPTS Puskeswan Maros memiliki wilayah kerja sekitar 103 Desa dan Kelurahan dan 14 Kecamatan. Tapi dengan hanya 14 personil, bisa melayani sampai ke pelosok desa”,jelasnya.
Selain itu, menurut Abu Bakar Luwiti, yang perlu mereka tiru dari Kabupaten Maros, adalah pengadaan penampungan anjing liar atau anjing tak bertuan (Shulter), model kemitraan Puskeswan Maros dengan peternak dan seluruh stake holder yang ada di Maros.





