Ia meminta Presiden segera menandatangani rancangan Peraturan Pemerintah tentang Korpri yang telah tertunda selama lebih dari enam tahun.
“Kami berharap, Peraturan Pemerintah ini menjadi hadiah istimewa untuk 4,7 juta anggota Korpri di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Zudan menegaskan bahwa salah satu tugas utama Korpri adalah meningkatkan kesejahteraan ASN. Ia menilai langkah-langkah seperti meritokrasi dan sistem gaji tunggal akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan profesional.
“Kami mendukung penuh program Bapak Presiden untuk mencopot ASN yang nakal atau tidak bekerja optimal, tetapi sistem meritokrasi harus tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Prof Zudan juga menyampaikan doa agar Presiden dan Wakil Presiden senantiasa sehat dan diberi kemudahan dalam memimpin Indonesia. Acara peringatan HUT ke-53 Korpri ini ditutup dengan berbagai kegiatan apresiasi, termasuk pemberian penghargaan kepada anggota Korpri yang berprestasi. (*)





