Data yang dirilis oleh gerakan hak asasi manusia Israel, Peace Now, menunjukkan bahwa ada 661.000 pemukim ilegal Israel yang tinggal di 132 permukiman besar dan 124 pos pemukiman acak (tidak diizinkan oleh pemerintah Israel) di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, pada akhir November. Baik permukiman maupun posko dianggap ilegal menurut hukum internasional.
BACA JUGA :





