Amir ST 19 Mei 2026

Anggota Dewan Pengarah GPCI, Irvan Nugraha menyatakan tindakan Israel menjadi ancaman bagi misi kemanusiaan tersebut. “Ini tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional. Mengingat setelah cegatan terhadap Kapal Tarbiyya, tentu juga akan mengancam kapal-kapal lain yang berlayar untuk misi kemanusiaan tersebut,” papar Irvan Nugraha.

Dalam misi tersebut ada beberapa delegasi kemanusiaan dari Indonesia yang tergabung dalam GPCI. Di antaranya gabungan beberapa lembaga kemanusiaan dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, SMART 171, dan juga jurnalis dari Republika, Inews, dan Tempo.

Sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat yang mungkin terjadi di laut, GPCI juga telah menyiapkan langkah-langkah kontigensi apabila kapal yang membawa delegasi Indonesia mengalami interception atau penyergapan oleh militer Israel. Hal ini disampaikan Ahmad Juwaini, Anggota Dewan Pengarah GPCI.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*