Amir ST 19 Mei 2026

“Dalam kondisi tersebut, GPCI akan segera berkoordinasi dengan tim KBRI dan KJRI di sejumlah negara yang menjadi jalur diplomasi utama, yakni Yordania, Mesir, dan Turki. GPCI juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengupayakan jaminan perlindungan, keselamatan, serta langkah diplomatik maksimal bagi delegasi Indonesia apabila mengalami penyergapan maupun penahanan secara paksa saat menjalankan misi kemanusiaan tersebut. Karena dunia internasional wajib bertindak untuk menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Israel,” tambah Ahmad Juwaini.

Selain upaya diplomatik, GPCI menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada keluarga delegasi Indonesia yang menjadi korban penyergapan atau penculikan. Pendampingan tersebut meliputi dukungan komunikasi, bantuan informasi, hingga layanan pendampingan psikologis bagi keluarga yang terdampak.

“Keselamatan delegasi Indonesia menjadi prioritas utama. Karena itu kami telah menyiapkan jalur koordinasi darurat dan pendampingan menyeluruh apabila terjadi eskalasi situasi di lapangan,” ujar Jajang Nurjaman, command center lead, GPCI.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*