Dalam pembukaan konstitusi Republik Indonesia, para pendiri bangsa kita menitipkan sebuah kompas moral yang melampaui zamannya. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kalimat ini bukan sekadar retorika politik atau susunan kata tanpa makna. Ini adalah deklarasi universal tentang hakikat manusia. Kemerdekaan bukanlah hak istimewa yang hanya boleh dinikmati oleh berbagai negara dengan kekuatan militer atau ekonomi raksasa. Kemerdekaan adalah kondisi dasar yang patut dimiliki oleh setiap kelompok manusia yang menamakan dirinya sebuah bangsa.
Sayangnya, ketika berbicara seputar isu Palestina, dunia kerap terjebak dalam kacamata geopolitik yang dingin. Kita terlalu sering disuguhi analisis tentang resolusi keamanan, peta wilayah, perbatasan, serta negosiasi tingkat tinggi. Dalam prosesnya, kita lupa memanusiakan wacananya.





