Editor 17 Agustus 2026

Mari kita letakkan sejenak peta beserta dokumen politik itu. Di balik deretan angka statistik korban maupun garis perbatasan yang disengketakan, ada manusia. Ada seorang ayah yang hanya ingin memastikan sang buah hati bisa tidur lelap tanpa takut atap rumah runtuh. Ada seorang ibu yang ingin memasak untuk keluarga dengan tenang. Ada banyak jiwa muda yang bermimpi menjadi guru, dokter, atau jurnalis. Mereka membutuhkan ruang kelas yang aman, bukan tumpukan puing hancur.

Bagi mereka, kemerdekaan bukanlah konsep abstrak soal kedaulatan negara. Kemerdekaan adalah perkara yang sangat membumi: hak untuk bergerak bebas, hak untuk memiliki rumah tanpa ancaman penggusuran, hak untuk mengolah tanah sendiri, serta hak untuk memiliki masa depan yang bisa diprediksi.

Ketika kita sepakat bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, kita sedang mendeklarasikan sebuah prinsip mutlak. Tidak ada satu ras, etnis, atau entitas pun yang memiliki otoritas untuk merampas masa depan peradaban lain. Hak untuk menentukan nasib sendiri telah diakui oleh kesepakatan global serta ragam instrumen hukum internasional. Namun, hukum akan selalu lumpuh tanpa empati beserta kemauan dunia untuk menegakkannya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*