Makassar- Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di salah satu hotel di Makassar, Rabu (14/10/2020), Komisi Pemilihan Umum mengesahkan sebanyak 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Makassar 2020. Pengesahan atau keputusan ini sebagai hasil akhir verifikasi dan pencocokan data yang dilakukan KPUD Makassar selama beberapa bulan yang lalu.
“ Sebanyak 901.087 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan kami tetapkan dalam rapat pleno hari ini,” ujar Romy Harminto, Komisioner KPU Kota Makassar Bidang Program dan Data.





