Kegiatan Kunker dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan keimigrasian selama ini dan dengan adanya undang-undang baru, serta penataan organisasi dan sumber daya manusia di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Adapun tujuan dari Kunker ini yaitu untuk memperoleh data primer secara faktual di daerah terkait pelaksanaan keimigrasian sebelum dan sesudah adanya UU baru, serta penataan organisasi dan SDM bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hasil data yang diperoleh dari kunker ini akan digunakan sebagai bahan dalam rapat kerja dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, demikian tertulis dalam Term Of Reference kegiatan ini.





