Kedatangan rombongan Komisi Tiga Belas ini pun disambut oleh Kepala Imigrasi Kota Surabaya bersama jajarannya, serta diajak memantau langsung proses pelayanan di kantor tersebut.
Dalam kunjungannya itu Komisi Tiga Belas DPR RI kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan untuk mendapatkan data awal terkait tugas dan fungsi keimigrasian. Diantara yang dipertanyakan adalah proses pengawasan lalulintas orang asing yang masuk dan keluar dari Indonesia. Penataan kelembagaan dan SDM setelah pemisahan Kementerian Hukum, HAM, Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Optimalisasi pelayana di kantor keimigrasian, dan lain-lain.





