Meity meminta LPSK membuka akses layanan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam dialog itu. “Perlunya kesetaraan mendapatkan pelayanan LPSK pada semua golongan masyarakat dan dimanapun, dari kota hingga pelosok desa,” jelasnya.
Ia juga berharap LPSK bekerja cepat dalam perlindungan saksi dan korban dari kekerasan ganda secara psikis oleh konten media siber. “Selain kekerasan fisik cepat ditangani, dampak psikis yang merugikan saksi dan korban oleh pemberitaan, khususnya konten media sosial juga cepat direspon. Konten-konten tersebut di-takedown,” pungkasnya.





