Editor 2 Mei 2025

 

Abdul Chalid, S.IP.,M.Si
Dosen Ilmu Politik UTS Makassar

Pendidikan adalah pembebasan. Apa hakikat dari pendidikan pembebasan? Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan di Brazil beberapa dekade lalu menyebut pendidikan idealnya membentuk manusia yang mampu menyadari kemampuan dirinya, dan selalu termotivasi untuk berbuat dan bermanfaat. Ia menyebutnya manusia yang berdaya guna dan berhasil guna.

Pendidikan pembebasan tak cuma transfer pengetahuan, tapi pula membentuk murid yang berperspektif kritis.  Menurut Freire pendidikan yang menjadikan murid objek tak berpengetahuan (red:bodoh), dan guru sebagai sosok pintar, cerdas, dan berpengetahuan untuk mengisi kepala si murid adalah proses penindasan. Ia tidak tidak akan memanusian manusia. Sebab itu,  guru dan siswa dalam pendidikan seharusnya  sama sebagai subjek. Keduanya bekerjasama dalam memecahkan masalah, dan tidak terikat dalam relasi hierarki yang menindas.  Pendidikan bagi Freire ialah arena humanisasi. Karenanya, lembaga pendidikan harus berfungsi pula sebagai sistem yang  memanusiakan manusia, adil; bisa diakses oleh semua masyarakat tanpa kasta dan memperlakukan semua murid sama, tanpa ada perbedaan.

Konsep Freire  tentang pendidikan ini adalah satu cara pandang. Tentu banyak persepektif yang berbeda. Freire adalah tokoh pendidikan yang banyak dipengaruhi oleh filsafat Fenomenologi, Marxisme, dan eksistensialisme, atau filsafat pendidikan rekonstruksionisme. Tapi ideologi pendidikan ini, dianggap banyak relevan dengan sistem pendidikan di negara-negara dunia ketiga. Termasuk di Indonesia yang berpenduduk saat ini kurang lebih 2 ratus juta lebih saat ini.

Ideologi pembebasan banyak pula sejalan dengan konsep pendidikan dalam Islam. Islam menyebutnya luaran dari pendidikan Freire ini sebagai insan kamil. Sosok manusia yang berakhlak mulia, lemah lembut, bermanfaat dan bersikap adil bagi sesamanya serta memiliki keresahan terhadap penindasan. Rasulullah SAW menyebut manusia terbaik dalam Islam itu dalam hadistnya, yaitu “sebaik-baik kalian yang bermanfaat bagi manusia lainnya”.

Apa yang dipikirkan Freire sama belaka dengan pikiran pada pendiri bangsa ini. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, negara Indonesia begitu se-iya dengan pikiran-pikiran Freire. Dalam pasal 31 dinyatakan dengan tegas, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar yang diikuti warga negara, menyelenggarakan pendidikan nasional yang berkualitas, dan mengalokasikan anggaran untuk pendidikan 20 persen dari anggaran pendapatan belanja negara.

Keberpihakan negara terhadap pendidikan begitu kuat. Tak heran dalam beberapa masa, pemerintah Indonesia fokus dalam pembangunan pendidikan dengan subsidi hingga ke perguruan tinggi. Anak-anak petani, buruh, dan kelompok marginal perkotaan yang berpendapatan rendah akhirnya bisa mengenyam bangku kuliah, dan mengubah nasib sebagai orang-orang terdidik. Barulah sekarang ini, pendidikan tinggi pelan-pelan sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2025 menyebut, masyarakat Indonesia yang berpendidikan tinggai hanya 10, 2 persen dari total penduduk. Sejumlah survey menyebut, alasan utama seseorang memilih tidak kuliah karena faktor ekonomi. Mereka dari keluarga tidak mampu sehingga akan bisa membayar biaya kuliah yang mahal, prioritas bekerja, tidak ada beasiswa, dan lain-lain. Pengaruh faktor non ekonomi juga kuat, seperti motivasi orang tua dan pribadi yang rendah, stigma kuliah yang tak menjamin masa depan, dan lain sebagainya.

Berbagai faktor ini sesungguhnya telah terakomodasi dalam ideologi pendidikan Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945. Saat ini, pemerintah kembali berusaha mendorong kelas menengah bawah mendapat akses mudah ke dunia pendidikan tinggi. Pemerintah menyiapkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tapi  sayangnya saat ini belum dapat diakses secara merata oleh masyarakat. Kuota KIPK tetap terbatas sehingga peserta tetap diseleksi secara ketat.

Kalaupun ke pendidikan tinggi, sebagian besar mahasiswa dari kalangan menengah bawah juga terancam mendapatkan mutu pendidikan yang rendah. Mereka sulit mengakses perguruan tinggi negeri yang berkualitas. Jika iya, sebagian besar pendidikan tinggi kini menerapkan sistem pembelajaran yang hierarkis, pengajar atau dosen memiliki otoritas tinggi dengan menempatkan mahasiswa sebagai objek. Sementara di perguruan tinggi swasta, mereka seingkali menghadapi sistem pendidikan dan kurikulum yang tidak relevan karena dikelola dengan manajemen amburadul. Pendidikan kini seperti tak membebaskan. Perspektif kritis pun pelan-pelan mati. Namun, semoga pandangan ini tak ada benarnya. Selamat hari pendidikan nasional!

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*