Editor 9 April 2026

Celebesupdate.com, Jakarta-Memasuki pertengahan tahun ini, kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di mata anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia, sangat baik. Ia memberi nilai lembaga itu dengan poin 100. “Saya mengikuti dan mencermati LPSK dari waktu ke waktu dalam perlindungan saksi dan korban. Ada trend peningkatan kinerja. Dan semakin berani karena saksi dan korban yang dilindungi melibatkan oknum pelaku dari insitusi. Dapat poin seratus,” ungkapnya kepada media pada Kamis (09/04/2026).

Meity membandingkan kinerja LPSK beberapa tahun silam yang ia nilai belum maksimal. “Sekarang lebih pro-aktif,” imbuhnya. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, peningkatan ini tak lepas dari perubahan dan harmonisasi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang tuntas oleh Badan Legislasi DPR RI pada 2025. “Pasca harmonisasi itu, kedudukan LPSK kini lebih kuat. Memiliki kewenangan penuh dalam memberikan pelindungan bagi saksi, pelapor, korban, informan, hingga ahli. LPSK juga dapat mendirikan kantor perwakilan untuk memaksimalkan upaya perlindungan hingga ke daerah-daerah,” jelasnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*