“Menempatkan nasionalisme atau kepentingan nasional di atas perbedaan. Tantangannya itu dalam bahasa pendakwah seperti saya disebut Ashabiyah, fanatik pada kelompok atau sukunya. Tidak peduli teman atau kelompoknya salah, pokoknya dibela. Itu sangat bahaya bagi persatuan,”ungkapnya.
Singkatnya, jelas Abdul Wahid, keragaman yang bertanggung jawab dalam konteks Indonesia adalah kesadaran kolektif bahwa keberagaman etnik dan budaya—yang mencakup lebih dari 1.300 suku dan 700-an bahasa—adalah anugerah sekaligus amanah. Keragaman bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dikelola dengan bijaksana melalui pengakuan, penghormatan, dan kesetaraan.
Konsep ini menuntut peran aktif semua pihak, termasuk negara melalui kebijakan yang adil dan inklusif, masyarakat melalui sikap toleran dan penghargaan terhadap perbedaan, serta generasi muda sebagai penerus bangsa untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan.





