Namun, yang disayangkan munculnya media baru, tidak semua mampu memberikan informasi yang akurat, terpercaya dan bertanggung jawab, justru sebagian dari media online tersebut, melakukan praktek pemberitaan hoax atau secara
luas dikenal dengan fake news, sehingga yang timbul pengkasifikasian dari media online itu sendiri, antara media online yang terpercaya dengan media “abal-abal”.
Media baru ini bahkan berubah menjadi alat kepentingan paling efektif untuk membentuk opini publik saat ini. Dengan memanfaatkan rendahnya daya nalar sebagian besar pengguna aplikasi, media baru sering digunakan sebagai alat pembunuhan karakter lawan-lawan politik dengan sumber data “hoaks”.
Maraknya industri media online dewasa ini memberikan peluang bagi siapapun karena dari sisi pembuatan media online tergolong mudah, tidak seperti yang dilakukan oleh media konvensional yang membutuhkan infrastruktur, sumberdaya
manusia dan manajemen yang lebih kompleks. Media online hanya bermodal alamat situs (website) sudah dapat beroperasi, disamping itu dari sisi anggaran, manajemendan sumberdaya manusia tergolong murah.
Pada umumnya, hadirnya media online di tengah masyarakat tidak lebih dilatarbelakangi praktek bisnis yang sangat berorientasi pada kepentingan pasar (market) dibanding sebagai penyedia informasi yang mengedukasi. Idealisme media online tidak lagi dilihat sebagai mekanisme bisnis media yang tetap mempersyaratkan nilai dan etika jurnalis dalam kerja pemberitaanya. Hal demikian, menjadi suatu koreksi dan kritik dalam dunia jurnalis online dewasa ini. Sehingga mudahnya berita hoax yang terjadi pada media online karena tidak jelas statusnya, tidak mentaati
prinsip-prinsip dasar penyiaran, tidak memerhati aspek nilai dan etika jurnalis pada
pemberitaan.





