Editor 3 Juni 2025

Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat 1 belum menimbulkan efek jerah terhadap pelaku hoax. Kerja polisi cyber dalam menanangani hoax masih tergolong rendah, belum didukung perangkat yang ada, serta sumber daya baik secara kualitas maupun kuantitas. Ditambah prilaku masyarakat dalam dunia maya yang langsung menyerap berita, menyebarluarkan tanpa mempertimbangkan kebenaran dan keaslian suatu berita menjadi suatu gambaran keluguan masyarakat yang tidak didukung dengan referensi literasi media. Sehingga kontribusi media online diharapkan memiliki peran aktif dalam menepis berita hoax.

Kerjasama seluruh pihak dalam menepis berita hoax menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat utama pada media online itu sendiri. Media online diharapkan memberikan edukasi, merumuskan secara konseptual terkait citizen
jurnalis yang beretika. Utamanya memahami berita yang diadakan sesuai dengan realitas sesungguhnya, kasus atau peristiwa yang sebenarnya digali, telusuri dan memverifikasi informasi dan dikemas sebaik mungkin agar khalayak tertarik untuk membacanya. Menghindari dan mengambil berita dari media sosial lalu dikemas ulang dan disebarkan kembali ke media sosial. Berita yang memiliki referensi terkait jurnalisme. Kewajiban membaca dengan teliti dan menelusuri sumber dari berita tersebut dan yang terpenting adalah jangan terlalu mudah untuk menyebarluaskan berita tersebut sebelum berita tersebut diketahui keasliannya.

Media di satu sisi diharapkan untuk menepis informasi yang bermuatan hoax, baik melalui penelusuran informasi, edukasi informasi kepada masyarakat, yang utama adalah menekan praktek hoax dari media online sendiri supaya media online sendiri memiliki tingkat kepercayaan dalam memberikan informasi. Berdasarkan latar belakang tersebut, menunjukkan adanya permasalahan media online dan terkait pemberitaan hoax yang perlu dilakukan kajian penelitian. Salah satu fokus dari penelitian ini adalah akan mendeskripsikan bagaimana media online di Kota Makassar dalam mengedukasi informasi kepada masyarakat dengan mempertimbangkan prinsip, nilai dan etika jurnalisme agar terhindar dari praktek pemberitaan hoax. (*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*