Editor 16 Maret 2024

Selain dakwah, Islamophobia perlu dihadapi dengan regulasi yang serius. Bridge Initiative, sebuah program Georgetown University secara berkala mengkompilasi berita terkait tentang islamophobia secara global, misalnya data dari Inggris dan India berikut ini.

Di Inggris, Menteri Kehakiman Partai Buruh dan salah satu perempuan Muslim pertama yang terpilih menjadi anggota House of Commons, Shabana Mahmoud memperingatkan akan adanya “ledakan” Islamophobia jika tidak dilaporkan ke polisi. Di Inggris, terjadi peningkatan insiden anti-Muslim sebesar 365 persen.

Di India, menurut laporan The Economist, umat Muslim India menjadi semakin khawatir bahwa Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang baru diratifikasi dapat digunakan untuk menantang status kewarganegaraan mereka sendiri.

Di Indonesia, walaupun ada sejumlah tokoh yang mengatakan “tidak ada islamophobia di Indonesia”, akan tetapi faktanya kasus islamophobia ada di masyarakat. Beberapa artikel ilmiah (misalnya, Rosada 2022; Apriliani 2021, dan Irpan 2021) menunjukkan bahwa islamophobia ada di negeri mayoritas Islam ini.

Untuk itu, maka dorongan ketua MUI Profesor Sudarnoto Abdul Hakim agar Indonesia memiliki UU anti-Islamophobia urgen untuk didiskusikan, dipersiapkan, bahkan diwujudkan untuk menjaga umat Islam sekaligus masyarakat Indonesia dari berbagai tindakan yang berpotensi meresahkan umat beragama di Indonesia. *

*Penulis adalah Pengurus Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*