Demikian pula pada pilar lainnya seperti UUD 1945 sebagai dasar konstitusi. Negara, menurut Meity, sangat menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya. “Lihat Pasal 29. Ya, insya Allah, suasana Ramadhan yang kondusif di Makassar adalah bukti nyata implementasi konstitusi. Dan merupakan kewajiban moral bagi umat beragama lain untuk menghormati saudara muslim yang berpuasa nantinya. Ini adalah bagian dari “ketertiban dunia” yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam skala mikro,” jelasnya
Kemudian dalam konteks NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kata politisi dari Sulsel tersebut, bulan puasa nantinya adalah momentum mempererat ukhuwah Islamiyah dan wathaniyah. “Kita bisa lihat suasana di Bulan Ramadhan, seperti di Kota Anging Mamiri ini, biasanya suasana jalan-jalan yang penuh dengan jajanan takjil menarik semua orang. Tidak hanya umat Islam yang sedang menjalakan ibadah puasa, tetapi penganut agama lain juga ikut menikmati suasana tersebut. Berbelanja, dan juga berjualan takjil,” ungkapnya.
Susana ini, lanjut Meity merupakan potret kehidupan berbangsa yang sangat harmonis. Masyarakat dapat hidup rukun, bahkan menyatu secara sosial-ekonomi dengan tetangga yang berbeda keyakinan. “Makassar sebagai Miniatur Indonesia adalah kota dagang yang plural. Bagaimana warganya saling menghormati dan bertoleransi selama Ramadhan adalah contoh nyata bagaimana NKRI bisa kokoh,” jelasnya.





