Editor 1 Juli 2025

“Dari banyak aspek, Lapas di daerah kami umumnya sedikit berbeda karena aksesnya yang jauh. Hal ini berpengaruh terhadap infrastruktur dan sumber daya manusia. Kelebihannya, di wilayah timur lahan-lahan masih luas sehingga mudah mengembangkan tempat untuk pembinaan dan peningkatan keterampilan napi. Aspek ini juga dapat ditingkatkan oleh pemerintah untuk mendukung program ekonomi di bidang pertanian, perkebunan dan industri rumah tangga,” terangya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengusulkan penambahan jumlah petugas pembimbing pemasyarakatan dan pemberian remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan produktif. Usulan ini menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku 2 Januari 2026. Perubahan KUHP ini memperluas peran pembimbing pemasyarkatan dan memberikan alternatif pidana penjara.(*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*