“Jadi saya sangat menghargai kekhawatiran itu. Kemarin kami juga bertemu dengan para rektor, dan kami telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kementerian akan me-revaluasi permintaan kenaikan UKT dari semua PTN. Tahun ini tidak akan ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT ini,”jelasnya.
Langkah Kemendikbud-Ristek ini cukup melegakan bagi kita semua, terutama bagi mahasiswa yang saat ini tengah menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi negeri.





