Editor 6 Mei 2021

Di catatan lainnya, Mardani berpendapat, revisi undang-undang KPK yang dikampanyekan Presiden Jokowi sebagai upaya memperkuat lembaga anti rasuah dalam aspek pencegahan korupsi, kini justru mengalami krisis.

Mardani tampak memiliki perhatian besar terhadap revisi dan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Ia beranggapan, TWK tampak sebagai jalan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang memiliki pandangan dan paham yang berbeda.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*