Ia meminta pula, agar masyarakat jangan ragu-ragu bila layanan dan pemenuhan hak-hak dasarnya oleh pemerintah berlangsung tidak maksimal. “Bahkan bila dilanggar, laporkan segera ke Kanwil HAM. Saya sangat memahami bahwa dalam masalah hak dasar ini, sering ada ketidakadilan karena dipengaruhi oleh status sosial,” ungkapnya.
Selain politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, turut menjadi pembicara di kegiatan ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek. Dalam materinya, ia memaparkan tugas dan fungsi kantor wilayah Kemenham. Pertama, katanya, mereka dituntut meningkatkan sosialisasi HAM ke berbagai elemen masyarakat.
“Saat ini, kami sudah menjangkau seluruh kabupaten kota. Kami juga telah menjalankan program prioritas pemerintah, pembentukan desa atau kelurahan sadar HAM. Di Makassar, Kementerian menjadikan Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai pilot percontohan. Secara total, kami telah menetapkan 7 desa di Sulsel, termasuk didalamnya kelurahan,” jelasnya.





