Editor 24 Agustus 2026

Tanggapan juga datang dari perwakilan warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Hajja Nurfatihan. Perempuan yang mengaku sebagai ibu rumah tangga itu menyorot pelayanan di bidang kesehatan yang seringkali berlangsung diskriminatif. Khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami sebenarnya sudah lama menyadari hak asasi. Yang tidak mengerti itu sepertinya pemerintah yang tidak paham hak asasi manusia masyarakat. Kami lihat, pelayanan di bidang kesehatan sering berdasarkan status sosial. Kalau di Unit Gawat Darurat, petugas minta berkas dulu baru pasien dilayani. Saya minta maaf kepada bapak dan ibu. Kami bersuara keras seperti ini karena sangat mencintai negara ini,”tegasnya yang kemudian ditanggapi positif oleh Meity dan Daniel.

Menurut Meity, setiap aspirasi dari masyarakat di kegiatan ini akan ia lanjutkan ke rapat-rapat dengar pendapat di Komisi XIII terkait HAM. Juga akan ditindaklanjuti langsung oleh Kementerian HAM dalam hal ini Kanwil Sulsel dengan cara mediasi dengan pemerintah kota.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*