Kedua, tambah Daniel, ialah menerima pelayanan dan pengaduan masalah HAM oleh masyarakat. “Selain melalui pelayanan online, masyarakat juga bisa datang secara langsung ke kantor wilayah di Jalan Sultan Alauddin, Makassar,” ungkapnya.
Kehadiran Meity dan Kepala Kanwil HAM di acara ini disambut antusias oleh peserta. Mereka menanggapi kedua pembicara secara terbuka. Termasuk menyampaikan pandangannya terkait hak-hak dasar warga warga negara yang menurut mereka, sedang mengalami diskriminasi dari pemerintah di sejumlah daerah.
“Ada kontradiksi dari pemerintah terkait kepentingan masyarakat ini. Terutama hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Saat warga negara sulit mendapat pekerjaan, alternatif bagi mereka adalah mendirikan usaha di sektor nonformal seperti pedagang kaki lima. Tapi di sisi lain, pemerintah juga memiliki program penertiban yang seringkali tidak disertai dengan solusi. Kami berharap ibu Meity dan Kanwil HAM dapat menjembatani persoalan ini dengan pemerintah kota,” terang Sardi, perwakilan Warga Kelurahan Berua, Kota Makassar yang turut hadir di acara.





