Editor 15 Desember 2025

Celebesupdate.com, Jeneponto, Sulawesi Selatan-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr Hj Meity Rahmatia, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di wilayah pegunungan Sulawesi Selatan, tepatnya di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, pada Senin pagi, 15 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Rumbia dan sekitarnya. Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar di wilayah tetangga Kota Makassar tersebut. Kehadiran langsung wakil rakyat dari Senayan menjadi perhatian tersendiri bagi mereka. Banyak peserta mengaku baru pertama kali mengikuti kegiatan kebangsaan yang dihadiri langsung anggota MPR RI di desa mereka.

Sejak pagi hari, warga berdatangan dari berbagai desa dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor, roda dua dan roda empat. Mereka memenuhi lokasi kegiatan yang terletak di dalam kawasan wisata air terjun Bossolo, Desa Rumbia, demi mengikuti sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Empat Pilar MPR RI yang disosialisasikan meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam pemaparannya, Meity menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah pegunungan dan pedesaan. Pembangunan nasional, katanya,  tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan wawasan kebangsaan masyarakat agar tetap kokoh di tengah tantangan zaman.

“Aspek ini yang sangat dibutuhkan, pribadi warga negara yang berwawasan luas, memiliki kemandirian, berjiwa nasionalis dan berakhlak mulia. Masyarakat pedesaan memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa dan mengamalkan nilai-nilai empat pilar  dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Meity juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Empat Pilar merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh anggota MPR RI secara berkelanjutan hingga ke pelosok daerah.

Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis. Mulanya, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengajak seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya dan Padamu Negeri. Ia meminta Kepala Kepolisian Sektor dan Komandan Rayon Militer setempat memimpin sesi ini di depan forum yang diikuti serentak oleh seluruh warga yang hadir.

Setelahnya, Meity pun menyampaikan sosialisasi tentang Empat Pilar. Dan warga diberi kesempatan menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait kehidupan berbangsa, pemerintahan, dan hak serta kewajiban sebagai warga negara.

Secara umum, Meity yang juga diketahui duduk sebagai wakil rakyat di Komis XIII, DPR RI menjelaskan empat pilar adalah fondasi utama yang menjadi pegangan bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Keempat pilar ini saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

1. Pancasila
Pancasila adalah dasar dan ideologi negara. Lima sila di dalamnya memuat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Pancasila menjadi pedoman moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semua kebijakan, sikap, dan perilaku warga negara idealnya berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
UUD 1945 merupakan konstitusi negara yang mengatur sistem ketatanegaraan, pembagian kekuasaan, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip penyelenggaraan negara. UUD 1945 menjadi rujukan hukum tertinggi dalam kehidupan bernegara agar kekuasaan tidak disalahgunakan dan hak rakyat tetap terlindungi.

3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang utuh dan tidak terpisahkan. Walaupun terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, dan beragam budaya, Indonesia tetap satu dalam bingkai NKRI. Pilar ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan wilayah, kedaulatan negara, serta persatuan bangsa dari berbagai ancaman dan perpecahan.

4. Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini mencerminkan sikap saling menghormati dan toleransi dalam keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Pilar ini mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekayaan yang harus dijaga dan dirawat bersama.

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Daeng Sila, mengaku sangat senang dengan kegiatan ini. Apalagi dihadiri langsung wakil rakyat dari DPR RI di wilayahnya.

“Suasana seperti ini sangat jarang sekali, bisa bertemu dan didatangi langsung anggota MPR RI dan anggota DPR RI di desa kami,” ungkap Daeng Sila, tokoh masyarakat asal Desa Kelara, Kecamatan Rumbia.

Ia menyebut, kunjungan langsung tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir hingga ke wilayah pedesaan dan pegunungan. Daeng Sila juga mengapresiasi materi sosialisasi Empat Pilar yang disampaikan Meity Rahmatia karena dinilai mudah dipahami oleh masyarakat.

Menurutnya, literasi kebangsaan sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa agar mampu memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Ia menilai, pemahaman Empat Pilar dapat menjadi pegangan moral dalam menghadapi berbagai perubahan sosial dan tantangan kehidupan modern.

Warga umumnya menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah terpencil yang jarang tersentuh kegiatan sosialisasi kebangsaan. Meity menyambut baik aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk terus menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil. Ia berharap, melalui sosialisasi Empat Pilar, masyarakat Desa Rumbia dan sekitarnya dapat semakin memperkuat rasa cinta tanah air serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Rumbia pun ditutup dengan foto bersama dan suasana penuh keakraban antara warga dan wakil rakyat dari Senayan (*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*