Editor 10 Maret 2026

Celebesupdate.com, Jakarta -Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr Hj Meity Rahmatia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) yang memperketat pengawasan terhadap narapidana kasus narkotika. Kebijakan ini dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang kerap dikendalikan dari balik jeruji besi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/3/2026), ia mengapresiasi langkah tegas dan terstruktur tersebut. “Kami di Komisi XIII mendukung penuh kebijakan tegas Kemenimpas dalam memutus rantai Narkoba ke dalam Lapas dan Rutan. Apa yang terjadi baru-baru ini di Lapas Pemuda Tangerang tak boleh lagi terulang,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII itu menilai, sudah saatnya pemerintah mendesain kebijakan tegas yang dilakukan secara sistemik dan menyeluruh agar program zero Narkoba di Lapas tercapai.
Pemindahan Massal ke Nusakambangan

Salah satu langkah konkret yang diapresiasi adalah pemindahan massal narapidana kategori risiko tinggi ke fasilitas keamanan maksimum di Nusakambangan. Menurut Meity pemindahan ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas sekaligus memberikan efek jera.

“Narapidana narkotika dengan kategori risiko tinggi memang harus ditempatkan di lokasi dengan pengawasan ekstra. Nusakambangan dengan fasilitas keamanan maksimumnya menjadi tempat yang tepat untuk mengisolasi mereka agar tidak lagi bisa mengendalikan jaringan dari dalam penjara,” tambahnya.

Razia dan Tes Urine Intensif

Selain pemindahan napi risiko tinggi, Kemenimpas juga mengintensifkan razia blok hunian serta tes urine berkala, baik bagi warga binaan maupun petugas di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Langkah ini dinilai penting untuk membersihkan lingkungan lapas dari praktik ilegal.

Anggota DPR RI, Hj. Meity Rahmatia,S.Pd.,SE.,MM meninjau kondisi Lapas Perempuan Kelas IIA. Gowa, didampingi Kalapas, Yohani Widayati, A.Md.,SH., MH pada tahun 2025 (Dok. Celebesupdate.com)

“Kami mendukung razia rutin dan tes urine berkala. Ini penting tidak hanya untuk warga binaan tetapi juga petugas. Kita tidak ingin ada oknum petugas yang justru menjadi celah masuknya narkoba ke lapas,” tegas Meity.

Menekan Dominasi Kasus Narkotika

Data Kemenimpas menunjukkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi populasi penghuni lapas dan rutan di Indonesia. Dengan pengamanan yang lebih ketat, diharapkan proporsi tersebut dapat ditekan.

“Fokus pada pengamanan ketat ini diharapkan mampu menekan angka kasus narkotika yang selama ini mendominasi. Namun kita juga tidak boleh melupakan program rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan. Pendekatan hukum harus berjalan beriringan dengan pendekatan kesehatan,” imbuhnya.

Anggota Komisi XIII juga mengingatkan pentingnya program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika, khususnya mereka yang terbukti sebagai pengguna. Menurutnya, pendekatan pemidanaan saja tidak cukup tanpa diikuti upaya pemulihan.
“Kami berharap di tengah pengawasan yang diperketat, program rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan tetap berjalan optimal.

Dengan demikian, ketika mereka selesai menjalani masa hukuman, mereka benar-benar pulih dan tidak kembali menggunakan atau bahkan terlibat dalam peredaran gelap,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan mata rantai peredaran gelap narkotika dari dalam lapas dapat diputus, sekaligus mendukung program pemberantasan narkoba secara nasional (*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*