Editor 18 Juli 2021

Celebesupdate.com, Makassar-Seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah Indonesia menerapkan diskon listrik bagi masyarakat Indonesia. Beban pembayaran listrik ini disubsidi pemerintah melalui kementerian keuangan dengan menyiapkan anggaran sebesar 9,49 triliun rupiah. Berdasarkan keterangan dari pemerintah sebagaimana ditulis oleh berbagai media, masa diskon akan berlaku atau diperpanjang hingga Desember 2021.

Di tengah pandemi Covid 19, saat sebagian masyarakat mengalami kesulitan secara ekonomi, kebijakan ini tentu menjadi angin segar. Lalu seperti apa diskon listrik ini? Siapa saja yang berhak mendapat diskon? Berikut rinciannya :

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*