“Selalu ada pintu yang kita buka untuk komunikasi persoalan pajak ini. Intinya 3 bulan setelah terbit dibolehkan pengajuan keberatan melalui persuratan”. Ujar Ardiyanto S perwakilan Bapenda.
Andi Hadi menambah intinya semua persoalan ada jalannya. Mari terus kita selalu berkomunikasi.
“Nanti kita ajukan ke dewan biar kita RDPkan setiap persoalannta termasuk pajak PBB”. Tutup Andi Hadi. (red)





