
MAKASSAR, Celebesupdate.com–Anggota Legislatif Provinsi Sulawesi Selatan, Haslinda, adakan pertemuan dengan pakar, pemerhati, juga masyarakat umum pada gelaran konsultasi publik ranperda membantu rakyat miskin dalam persoalan sehari-hari, Minggu, 29/11/2020, waktu setempat.
Pada kesempatan langka itu, Haslinda mengungkapkan bahwa pertemuan itu salah satu tugas yang diberikan DPRD provinsi kepadanya untuk menyampaikan produk hukum pada ranperda, sebelum disahkan. Ia menambahkan, forum itu dibuat agar semua publik mengetahui hasil produk pembahasan ranperda.
Acara yang bertajuk, “bantuan hukum bagi rakyat miskin” itu mengundang dua pakar hukum yaitu Imran Eka Saputra B., SH. MH dari instansi kampus, Drs. H. Manasi Sophian, SH. MH dari instansi pemerintah, pemerhati, LSM dan tokoh-tokoh masyarakat yang berlangsung di RM. Ulu Juku, Panakkukang, Makassar.
Kedua narasumber yang banyak bergelut di bidang hukum, memberi pengantar apik tentang persoalan hukum yang sering timbul di tengah masyarakat, utamanya dalam persoalan sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga, dan perlindungan anak.
Imran Eka Saputra menjelaskan negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum sebagai cara perlindungan hak asasi manusia. Negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.
Sementara itu, Drs Manasi Sophian, SH. MH. mengatakan, hal yang paling banyak terjadi masalah utamanya pada persoalan tanah. Ia, mengungkapkan itu berhubungan dengan hukum yang biasanya menjerat masyarakat dalam sengketa tanah.
Pertemuan itu mengundang 50 orang sesuai dengan protokol kesehatan covid, yang dibuat dengan model meja bundar, agar suasananya santai dan terjadi diskusi yang menarik, sehingga menghasilkan banyak rekomendasi dari berbagai unsur yang hadir.