Editor 1 Desember 2020

Acara yang bertajuk, “bantuan hukum bagi rakyat miskin” itu mengundang dua pakar hukum yaitu Imran Eka Saputra B., SH. MH dari instansi kampus, Drs. H. Manasi Sophian, SH. MH dari instansi pemerintah, pemerhati, LSM dan tokoh-tokoh masyarakat yang berlangsung di RM. Ulu Juku, Panakkukang, Makassar.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*