Editor 24 September 2022

Selanjutnya, Wuri Wahyuni juga menyebutkan bahwa jika pemerintah tidak mengimbangi dengan stimulus fiscal, kemungkinan inflasi akan melonjak. Stimulus itu antara lain dapat berupa pemberian BLT yang tepat waktu, menjaga stabilitas harga dan komoditas, mempercepat realisasi belanja daerah, dan menyusun kebijakan-kebijakan yang mempermudah perijinan usaha. Selama ini, berdasarkan pengalaman dapat dikatakan bahwa pemerintah telah dapat megendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi positif meskipun harga BBM disesuaikan.

Syahdan, Kepala KPPN Alim Afifi turut menyampaikan tentang adanya belanja wajib pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi yang mungkin timbul dari adanya kenaikan harga BBM. Belanja Wajib pemerintah daerah ini diatur lebih detail dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 /PMK.7/2022. Alim Afifi juga menjelaskan adanya bantalan subsidi yang diberikan kepada masyarakat miskin, seiring dengan penyesuaian harga BBM.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*