Editor 24 September 2022

Celebesupdate.com.Pare-Pare-KPPN Parepare telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Data Analytics : analisis ekonomi regional hari Rabu (21/09) lalu secara Online. FGD menjadi media peningkatan kompetensi pegawai KPPN dalam merefleksikan amanah Regional Chief Economist (RCE) wilayah Ajatappareng. KPPN sebagai wakil Menteri Keuangan di daerah bertindak selaku RCE merupakan mandatori yang mempertajam perannya ditengah-tengah masyarakat.

Melalui FGD Data Analytics ini, KPPN mencermati perkembangan ekonomi terkini tentang Dampak Penyesuaian Harga BBM dalam pertumbuhan ekonomi Ajatappareng. KPPN menggandeng BPS Sulawesi Selatan dan Akademisi dalam membahas topik yang sedang hangat ini. Wuri Wahyuni, Stastistika Ahli Madya mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM ini biasa terjadi. Pemerintah terkadang memang harus berani membuat kebijakan yang sepintas kurang menguntungkan bagi masyarakat. Namun demikian, pemerintah selalu membuat stimulus fiscal yang dapat mengendalikan dampak yang timbul dari perubahan harga BBM. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, ada sekitar enam kali  pemerintah telah menaikkan harga BBM. Kebijakan pemerintah ini selalu diimbangi dengan kebijakan lain yang dapat meredam inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi.

Selain data statistic dihadirkan dalam FGD ini, Akademisi Sulawesi Selatan Lukman Setiawan yang juga Direktur Bosowa Education Initiate juga hadir memberikan penjelasan tentang dampak penyesuaian harga BBM di masyarakat, dimana dampak yang ditimbulkan dapat mendorong laju inflasi yang lebih besar dan dapat mengganggu perekonomian mikro di wilayah Ajatappareng.

“Kenaikan harga BBM ini akan menimbulkan efek eksponensial (exponential effect) terhadap berbagai sector kehidupan, baik industry, perikanan maupun UMKM,” kata Lukman.

Selanjutnya, Wuri Wahyuni juga menyebutkan bahwa jika pemerintah tidak mengimbangi dengan stimulus fiscal, kemungkinan inflasi akan melonjak. Stimulus itu antara lain dapat berupa pemberian BLT yang tepat waktu, menjaga stabilitas harga dan komoditas, mempercepat realisasi belanja daerah, dan menyusun kebijakan-kebijakan yang mempermudah perijinan usaha. Selama ini, berdasarkan pengalaman dapat dikatakan bahwa pemerintah telah dapat megendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi positif meskipun harga BBM disesuaikan.

Syahdan, Kepala KPPN Alim Afifi turut menyampaikan tentang adanya belanja wajib pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi yang mungkin timbul dari adanya kenaikan harga BBM. Belanja Wajib pemerintah daerah ini diatur lebih detail dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 /PMK.7/2022. Alim Afifi juga menjelaskan adanya bantalan subsidi yang diberikan kepada masyarakat miskin, seiring dengan penyesuaian harga BBM.

“Selama ini subsidi BBM terlalu besar justru dinikmati oleh 80 persen warga mampu, dan hanya 20 persen dinikmati warga miskin. Sehingga pemerintah perlu menata subsidi agar tepat sasaran,” tukas kepala KPPN tersebut.

Seiring dengan perkembangan informasi, KPPN selaku kepanjangan tangan Menteri Keuangan diminta untuk terus mengupdate informasi harga-harga barang & jasa di daerah dan perkembangan-perkembangan lain yang terkait dengan kenaikan harga BBM.

FGD ini berlangsung selama dua setengah jam, yang berlangsung sangat cair dengan beberapa masukan dan diskusi dengan pemerintah daerah. Kepala KPPN berharap, FGD ini dapat menjadi pencerahan informasi bagi masyarakat, dan ajang diskusi yang saling mensupport akan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan daerah, guna menjaga stabilitas ekonomi yang lebih mapan. (des)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*