Menanggapi kasus korupsi di Pertamina, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi menganggap, bahwa Kejaksaan melakukan terobosan-terobosan besar dan berani dalam pemberantasan korupsi. Ditengah menguapnya harapan pada sebagian kasus penegakkan hukum, Kejaksaan menunjukkan nyali bersar menghadapi korupsi-korupsi besar.
“Saya melihat ini menunjukan perubahan besar di tubuh kejaksaan. Mereka berbenah dan memburu target yang lebih besar, Pada kasus-kasus kecil dan tidak terlalu penting mereka upayakan restorative justice, agar tidak sampai dipengadilan, tetapi pada kasus-kasus besar mereka bekerja maksimal, Kejaksaan menjadi pilar pemberantasan korupsi”. tegasnya.





