
Celebesupdate.com, Kalimantan Tengah-Setelah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan beberapa hari lalu, kini giliran Lapas di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dikunjungi Meity Rahmatia. Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, tiba di Kota Palangkaraya pada Rabu (26/2/2025). Ia bersama sejumlah rekannya di Komisi Tiga Belas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menjalankan fungsinya, kunjungan spesifik dan dengar pendapat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng.
Dalam rapat dengan pendapat di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Meity turut menyampaikan pandangannya terhadap sistem pengelolaan Lapas dan Rutan di tanah air. Menurutnya, kualitas pengelolaan Lapas secara umum mengalami perbaikan. Namun kondisi itu, kata Meity, harus ditingkatkan lagi, baik dari aspek keamanan, pelayanan, pembinaan. dan lain-lain.
“Berbagai catatan buruk tentang tata kelola Lapas, sudah diungkap berkali-kali di media. Dan sejauh ini, saya melihat ada upaya perbaikan yang sedang dilakukan kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mudah-mudahan berlangsung lebih cepat dengan dukungan Ditjenpas, kepala Lapas dan kepala Rutan,” harapnya dalam dengar pendapat bersama pihak terkait di Kawil Ditjenpas Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungan di Kalimantan Tengah, Meity yang tergabung bersama rombongan Komisi XIII DPR RI mengapresiasi Ditjenpas Kalteng dan UPT pemasyarakatan se-kalimantan tengah yang menindaklanjuti kasus pemerasan dalam Lapas.

Komisi XIII DPR RI juga mendesak, tiap penyelenggara pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya tetap berdasarkan pada undang-undang No 27 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Sesuai SOP dan peraturan lainnya dalam melakukan pelayanan, pembinaan, bimbingan masyarakat, perawatan dan pengamanan di Lapas dan Rutan.
Komisi XIII DPR RI mendukung dirjen pemasyarakatan dan kanwil direktorat jenderal pemasyarakatan melakukan pengawasan dan pemantauan kepada semua UPT pemasyarakatan di kalimantan tengah. Tujuannya untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba dan transaksi pengutan liar, peras memeras, jual beli kamar tahanan di lapas dan pengangkatan jabatan yang tidak sesuai pemasyarakatan dan prosedur
Komisi XIII DPR RI juga meminta seluruh kanwil dan seluruh Kalapas, Karutan agar transparan dalam penganan setiap persoalan. Tetap menjaga marwah dan instusi lembaga masyakat yang tetap solid dan profesional. Tunduk dan patuh kepada pimpinan direktorat jenderal pemasyarakatan kementrian imigrasi
Terakhir, Komisi XIII DPR RI meminta kepada semua petugas lapas/rutan dan warga binaan di Indonesia untuk dilalukan test urin dalam mencegah dan menindak peredaran dan mengkonsumsi narkoba di lapas atau rutan.