Editor 2 Mei 2025

Berbagai faktor ini sesungguhnya telah terakomodasi dalam ideologi pendidikan Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945. Saat ini, pemerintah kembali berusaha mendorong kelas menengah bawah mendapat akses mudah ke dunia pendidikan tinggi. Pemerintah menyiapkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tapiĀ  sayangnya saat ini belum dapat diakses secara merata oleh masyarakat. Kuota KIPK tetap terbatas sehingga peserta tetap diseleksi secara ketat.

Kalaupun ke pendidikan tinggi, sebagian besar mahasiswa dari kalangan menengah bawah juga terancam mendapatkan mutu pendidikan yang rendah. Mereka sulit mengakses perguruan tinggi negeri yang berkualitas. Jika iya, sebagian besar pendidikan tinggi kini menerapkan sistem pembelajaran yang hierarkis, pengajar atau dosen memiliki otoritas tinggi dengan menempatkan mahasiswa sebagai objek. Sementara di perguruan tinggi swasta, mereka seingkali menghadapi sistem pendidikan dan kurikulum yang tidak relevan karena dikelola dengan manajemen amburadul. Pendidikan kini seperti tak membebaskan. Perspektif kritis pun pelan-pelan mati. Namun, semoga pandangan ini tak ada benarnya. Selamat hari pendidikan nasional!

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*