LPSK akhir-akhir ini mendapat apresiasi publik karena hampir di semua kasus, mereka hadir memberikan perlindungan. Seperti baru-baru ini LPSK memberikan perlindungan fisik berupa pengamanan melekat dalam pemeriksaan di persidangan kepada dua terlindung dalam perkara tindak pidana penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih yang terjadi pada Agustus 2025.
Dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (7/4/2026), dua terlindung LPSK PA dan IT mendapatkan pendampingan psikologis serta pengawalan melekat saat memberikan kesaksian. LPSK memberikan perlindungan mengingat perkara ini melibatkan sedikitnya 17 orang pelaku yang terdiri dari preman sipil dan non sipil.





