Editor 9 April 2026

Tidak hanya di Jakarta, LPSK dalam 2026 ini juga aktif ke daerah seperti dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang anak berinisial AT di Kota Tual, Maluku. Langkah tersebut dilakukan dengan menjangkau korban dan keluarga serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat pada Kamis-Sabtu (5-7/03/2026).

Menurut Meity, ditinjau dari kinerjanya tersebut,  upaya perlindungan LPSK kini bisa dibilang semakin responsif. “Tampak kian responsif, tidak diam. Mereka aktif menjemput masalah ke berbagai daerah meski belum menyeluruh,” ungkapnya.

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*