“Misalnya, si pemilik menggunakan dengan alasan terdesak. Melindungi diri. Tapi kasusnya pertengkaran soal batas tanah dengan tetangganya. Nah, itu masalah pribadi. Tidak dalam rangka tugas atau untuk kepentingan negara. Artinya, harus ada aturan sanksi yang berat pula kalau terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.
Meity menegaskan, dirinya mendukung setiap program pemerintah di bawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto. Sebab itu, mereka ikut mengesahkan UU 63 Tentang Imigrasi. “Tetapi kami juga memiliki kewajiban, untuk tak henti-hentinya mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan memiliki maslahat yang banyak dibanding mudharatnya,” pungkasnya.





