Editor 28 Juni 2026

Celebesupdate.com, Jeneponto-Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia pada Jumat (26/06/2026) menyalurkan langsung bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan siswa dari masyarakat pra sejahtera di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Politisi yang kini duduk di Komisi XIII DPR RI menemui langsung siswa yang didampingi oleh para orang tua mereka sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai salah satu Aleg yang dipercaya menyalurkan program ini lewat jalur khusus aspirasi.

“Bantuan PIP ini diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari kalangan masyarakat pra Sejahtera. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kita, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah agar terjadi pemerataan akses pendidikan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Meity meminta para siswa memaksimalkan penggunaan dana bantuan ini untuk kebutuhan pendidikan di sekolah. “Bantuan ini memang diberikan pemerintah untuk siswa mulai dari tingkat sekolah dasar, menengah pertama hingga sekolah menengah atas. Jadi, saya harap adik-adikku semua benar-benar memanfaatkannya untuk mendukung kepentingan pendidikan di sekolah,” jelasnya.

Dalam penyaluran jalur khusus aspirasi PIP, Meity telah berperan sejak 2025 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Politisi yang juga dikenal sebagai pengusaha travel haji dan umroh tersebut, telah menyalurkan pada puluhan ribu siswa yang tersebar dari Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto dan Banteng. Termasuk di daerah Kabupaten Bone, dan Sinjai.

Anggota DPR RI, Dr Hj Meity Rahmatia berpoto bersama para siswa dan orang tua siswa penerima PIP di Kecamatan Bangkala, Jeneponto (26/06/2026)

PIP adalah program yanbg dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin yang prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A smpai paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program ini, di dalam websitenya, Kemendikbud menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Adapun penerima PIP sebagai berikut:

  1. Peserta Didik pemegang KIP
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    •  Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*