Sekitar 15 persen dari jumlah penduduk di dunia adalah penyandang disabilitas. Lebih dari satu miliar orang. Mereka terbilang kelompok minoritas terbesar di dunia. Dan sekitar 82 persen dari penyandang disabilitas berada di negara-negara berkembang. Mereka umumnya hidup di bawah garis kemiskinan. Juga kerap menghadapi keterbatasan akses atas kesehatan, pendidikan, pelatihan dan pekerjaan yang layak. Data ini dikutip dari International Labour Organization (ILO).
Lalu bagaimana di Indonesia??
Dalam beberapa tahun terakhir. Kesadaran sebagian masyarakat terhadap difabel mulai tumbuh. Termasuk di sektor publik. Tetapi perkembangan itu masih jauh dari kata puas. Dalam banyak kasus, kalangan difabel masih kerap jadi “anak tiri” dalam kehidupan sosial dan bernegara. Dari sisi label misal, kalangan penyandang disbilitas atau difabel masih menjadi objek. Seperti pada beberapa peraturan daerah misalnya, istilah penyandang cacat masih dipakai oleh pengambil kebijakan.
Tak kalah pentingnya, yaitu akses difabel di sektor-sektor publik. Termasuk aksesibiltas pada infrastruktur publik dan layanan publik. Pada sektor kesehatan misalnya. Penelitian Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulsel tahun 2019 menunjukkan akses terhadap pengadaan dan keterbukaan anggaran bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar yang masih minim. Hasilnya, di tahun itu, hanya 13 atau 6,6 responden yang pernah mendapatkan bantuan alat bantu. Sementara sisanya yaitu 195 orang tidak pernah mendapatkan bantuan.
Lebih dari 90 responden difabel, tak tahu informasi pengadaan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah. Dari penelitian itu pula, ditemukan 9 difabel yang menjadi responden mengaku mendapat perlakuan diskriminatif saat mengunjungi fasilitas kesehatan. Ironinya lagi, perlakuan tersebut dilakukan petugas kesehatan seperti dokter dan perawat. Ini baru satu aspek, bagaimana lagi pada aspek pendidikan, dan lain-lain.
Tak kalah pentingnya dari penelitian tersebut. Fenomena kesadaran dan pengetahuan yang rendah di kalangan difabel terhadap upaya advokasi. Ketika mengalami masalah, mereka sebagian besar umumnya diam, atau bisa disebut pasrah menerima kenyataan.
***
Dari banyak hal yang menimpa difabel itu Perdik hadir di Kota Makassar. Lembaga ini diiniasiasi beberapa aktivis atau akademisi dan difabel yang selama ini turut aktif memperjuangkan hak-hak difabel.
“Ada satu ruang yang tidak terisi. Aspek produksi pengetahuan pegerakan. Karena kami melihat, pengetahuan itu menjadi senjata paling ampuh untuk melawan segala bentuk labelisasi, stereotifikasi, segregasi dan diskiriminasi terhadap difabel”, terang Ishak Salim, inisiator lahirnya Perdik.
Menurut doktor bidang Ilmu Politik tersebut, justru karena ruang kosong itu, difabel mengalami kisah diskriminasi yang tak tamat-tamat. “Beragam label, katakanlah yang diproduksi oleh negara seperti penderita cacat, penyandang cacat orang berkebutuhan khusus, keterbelakangan mental, ketunaan, semua itu label menurut kami, sangat bermakna negatif. Dan akhirnya, muncul stereotip yang menihilkan kemampuan orang dilabeli itu. Misalnya mereka dianggap sakit. Mereka dianggap orang sial atau mengalami kutukan. Mereka orang yang merugi dan seterusnya” jelasnya lugas.
Berbagai labeling tersebut secara tidak disadari, menjadi semacam “rezim” pencacatan. Oleh Ishak dan kawan-kawan sudah tak jaman. “Kita mesti keluar dari rezim itu”, tegasnya. Miris, kata Ishak, gerakan-gerakan difabel di Makassar, tak menunjukkan adanya perlawanan atas pengetahuan yang sudah mengarus utama tersebut. Sebab itu, mereka berusah mengisinya dengan mendeklarasikan Perdik pada bulan Juni 2016. Ia bersama aktivis lainnya, Abdul Rahman.
Mereka menghimpun jaringan perkawanannya masing-masing dan fokus pada gerakan literasi. Selain itu, Perdik juga melakukan advokasi difabel berhadapan dengan hukum. Ishak memandang lembaga bantuan hukum yang ada di Sulawesi selatan belum fokus pada pendampingan difabel ketika dia berhadapan dengan hukum. “Apakah ia sebagai korban atau sebagai pelaku, sebagai saksi atau terdakwa. Mereka akan kami dampingi melalui divisi hukum di Perdik,” tukasnya.
“Kami juga mengembangkan divisi berkaitan dengan ekonomi kelembagaan, mengembangkan blog yang mana disana kita memproduksi tulisan pendek tapi menyentil pengetahuan-pengetahuan mapan yang selama ini berhasil membuat difabel itu rentan secara sosial, politik, ekonomi, dan seterusnya,”tambah sosok yang dikenal pula sebagai dosen tersebut.
Dari Rumah Baca Kecil, Perdik Menggerakkan Difabel
Gerakan Perdik digerakkan oleh Ishak dan kawan-kawan dari rumah baca Perdik, Jalan Syech Yusuf Makassar. Dari sana mereka merancang cara dan strategi mengembangkan serta memperjuangkan hak difabel di Sulawesi Selatan, dan Indonesia umumnya.
Di Perdik, tergabung beberapa aktivis difabel yang memiliki pengalaman perjuangan difabel sebelumnya. Mereka dari kalangan penyandang disabilitas maupun individu-individu yang memiliki kepekaan terhadap hak difabel di Makassar. Abdul Rahman misal. Ia aktivis difabel yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak difabel pada sektor publik. Ia bergabung sejak awal berdirinya Perdik. Juga salah satu inisiator dan sekarang menjabat sebagai direktur eksekutif Perdik.
“Saya tertarik dengan ide-ide Ishak mulai tahun 2013. Saya dan Ishak bertemu di Jogjakarta saat itu, dalam sebuah acara, program pendidikan politik terhadap terhadap difabel. Program ini digelar salah satu lembaga nasional yang berbasis di Jogjakarta. Beliau salah satu fasilitator untuk kegiatan tersebut. Sesuai dengan latarnya bicara tentang pembelajaran politik,” jelas Rahman.
Tetapi dalam pertemuan itu, Rahman mengaku banyak berdiskusi kecil tentang gerakan difabel di Makassar. Saat itu, kita masih sering menggunakan penyandang cacat. Sejak itu, Rahman mengaku kian intens bertemu Ishak di Jogyakarta. “Setiap saya ke Jogyakarta, saya selalu bertemu Ishak karena program yang saya ikuti berlangsung selama 2 tahun,” imbuhnya.
Tak hanya diskusi, sosok yang akrab disapa Rahman Gusdur itu, diajak Ishak keliling Kota Jogyakarta. Mengenal gerakan difabel di kota gudeg itu. “Saya melihat ada yang berbeda dengan gerakan difabel di Makassar dengan di Yogyakarta. Dulu, sebelum bertemu Ishak, gerakan kami di Makassar lebih fokus pada isu HAM warga negara difabel. Setelah itu, kami kembangkan menjadi sebuah gerakan. Saya diajak Ishak ke tempat almarhum Mansour Fakih, Insist, tempat dia juga belajar. Di sana saya mendapatkan 1 buku yang ditulis oleh beliau, judul bukunya itu jalan lain. Dalam buku itu ada tulisan panggil kami difabel. Di situ saya menemukan pandangan baru,” terang Rahman panjang lebar.
Rahman dan kawan-kawan kemudian tampil menepis stereotipe difabel. Menolak anggapan, difabel adalah orang-orang yang tertinggal dan lemah. Pada 2016 lalu, Rahman sebagai penyandang disabilitas netra melakukan ekspedisi pendakian Gunung Latimojong. Turut pula beberapa aktivis difabel Perdik lainnya, di antaranya Nur Syarif Ramadhan yang baru saja kembali dari Selandia Baru dalam sebuah program pertukaran pelajar.
Ekspedisi Difabel yang diadakan Perdik tersebut berakhir sukses. Rahman, Nur, dan beberapa kawannya yang lain, berasil mencapai puncak Rante Mario, Gunung Latimojong, Kabupaten Enrekang.
Menurut Ishak, ekspedisi tersebut menunjukkan kapasitas difabel yang tidak perlu dipandang sebelah mata. Di Perdik, cara berpikir itu akan terus dibangun. “Tahun 2020 merupakan tahun ke 5 kehadiran Perdik dan akan dilalui perdik dengan program-program baru yang lebih kreatif dalam memperjuangkan hak-hak difabel di berbagai aspek,” tukasnya. (Abdul Chalid)





