Bahkan, dalam upaya peningkatan profesionalisme kerja jurnalis, AJI Makassar bekerjasama AJI Indonesia berusaha melakukan internalisasi. Dalam setahun terakhir, bertempat di Kota Makassar, AJI Makassar dan AJI Indonesia telah menggelar Uji Kompetensi Jurnalis sebanyak dua kali. Pesertanya, jurnalis anggota AJI di wilayah kawasan Timur.
Pada Konferta ke VIII, berbagai usaha ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi anggota. Dengan harapan, dalam menghadapi masalah media kekinian, AJI Makassar dapat berbenah diri, dan merumuskan strategi gerakan dan agenda yang lebih baik lagi ke depan. Hal ini menjadi penting, mengingat kualitas berdemokrasi yang diukur melalui penegakan tugas dan fungsi pokok pers, saat ini justru berbanding terbalik dengan terbukanya kran kebebasan berpendapat. Masalah ini tentu kajian lebih mendalam dalam Konferta.
AJI dan Sejarah kebebasan berpendapat
Hampir 32 tahun orde baru berkuasa di negeri ini, selama kurun itu pula, dunia pers lunglai dalam proses tranformasi informasi publik. Kuatnya tekanan rezim, menyebabkan media tertatih dalam upaya menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi. Puncaknya 12 juni tahun 1994, dunia pers mengalami tekanan berat dari orde baru. Pemerintahan, membredel tiga media yang dianggap mengancam keberlangsungan proses politik dan pemerintahan dalam negeri. Hampir bersamaan, melalui Departemen Penerangan, detik,editor, dan tempo ditutup paksa. Situasi ini kemudian mendorong komunitas pers, aktivis dan jurnalis membangun gerakan solidaritas dan perlawanan yang terjadi di seluruh pelosok negeri.
Tahun 1994, tepatnya 7 Agustus di Kota Bogor, sekira 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih. Pada hari itu mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih yang menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan berdirinya AJI. Pada masa orde baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Organisasi ini hanya dijalankan beberapa aktivis pers, dan bergerak bawah tanah.
Namun pada tahun 1995, gerakan ini menuntut biaya mahal. Tiga anggotanya, Ahmad taufik, Kukuh Wardoyo dan Eko Maryadi (sekarang ketua AJI Indonesia) dijebloskan ke penjara. Taufik dan Eko masuk bui masing-masing selama 3 tahun, lalu Danang selama 20 bulan. Tak puas hanya tiga anggota AJI itu, pemerintah juga mem-bui Andi Syahputra, mitra penerbit AJI. Ia masuk penjara selama 18 bulan sejak oktober 1996. Selain itu, para aktivis AJI yang bekerja di media dibatasi ruang geraknya, pejabat departemen penerangan menekan para pemimpin redaksi agar tidak memperkerjakan mereka di medianya.
Tekanan itu kian menguat, tapi gerakan AJI tak patah arang. Perlawanannya kian massif, hingga di berbagai pelosok Indonesia, AJI juga melakukan penguatan gerakan. Di Makassar, lembaga ini kemudian hadir atas inisiatif sejumlah jurnalis yang konsisten pada perjuangan penegakan fungsi pers. Pada tahun 1998, sejumlah tokoh jurnalis mendirikan AJI Makassar secara terbuka. Pembentukan ini didukung pula oleh aktivis-aktivis pro demokrasi dan Ngo. Sebelumnya, sejak tahun 1996, di Kota Daeng, AJI bahkan telah hadir secar tertutup-periode itu lebih banyak digerakkan aktivis mahasiswa dan pers kampus.
Tantangan Kini dan Mendatang
Setelah rezim orde baru tumbang, tantangan dunia pers tak lagi berkutat pada disharmonisasi hubungan dengan rezim. Setelah reformasi bergulir tahun 1998, Indonesia kini memasuki era keterbukaan. Masyarakat luas dan jurnalis bebas berserikat, berbicara dan berkumpul bersama. Kini, AJI Makassar tak bisa lagi sekedar mengandalkan idealisme dan semangat para aktivisnya untuk menjalankan visi dan misi organisasi. Pada akhirnya, organisasi ini mulai digarap secara profesional bukan hanya karena jumlah anggotanya yang semakin banyak, namun tantangan dan masalah yang dihadapi semakin berat dan kompleks.
Kalau di masa Orde Baru, AJI harus berhadapan dengan rezim, kini justru harus diperhadapkan dengan tantangan dari dalam, yaitu entitas jurnalis dan media itu sendiri. Di samping tekanan dari faktor-faktor eksternal seperti tindak kekerasan dari kelompok kepentingan, aparat, dan lain-lain, AJI Makassar dalam setiap merancang agenda strategisnya, kini mesti menyiapkan diri menghadapi internal pekerja media. Sebuah “perang” yang lebih dahsyat karena melawan disfungsi jurnalis dan media dari dalam.





