Editor 17 Juni 2022

Namun, kenyataan memang bisa pula berbalik dimana eksistensi industri media secara idealisme juga terancam. Ruh media sebagai alat kontrol secara nurani yang pro rakyat, akan tergerus oleh citarasa kepentingan ekonomi dan politik.

Kenyataan saat ini bahwa konvergensi pada media, rupanya tak hanya terjadi pada wilayah aplikasi teknologinya saja. Konvergensi juga terjadi pada wilayah kepemilikan media. Tak jarang terjadi akuisisi. Sehingga tidak sedikit kita jumpai tiga hingga sekian banyak hanya dimiliki oleh seorang pemilik saja. Dengan kondisi ini, kenyataan baru bisa muncul yaitu terjadinya monopoli usaha media. Selain memberikan manfaat, tentu saja dengan kecepatan serta akurasi yang dimiliki media dapat menjadi alat “pembunuh”.

Apa dampak dari monopoli media? Sudah pasti terjadi monopoli informasi.  Pada ranah kajian masyarakat demokrasi, tentu saja kondisi ini tidak menguntungkan.  Sejak penelitan masalah-masalah media marak dilakukan. Soal monopoli media telah menjadi salah satu sorotan para pengamat dan praktisi komunikasi. Kekhawatiran terhadap monopoli dan dampaknya bukan tak berasalan.  Di Amerika Serikat saja, di awal-awal kehadiran industri media, upaya monopoli telah terjadi. Pada konteks tersebut, para pengamat media menemukan fakta, salah satu penyebab munculnya hasrat monopoli karena media dianggap memiliki pengaruh besar terhadap arah perubahan kehidupan sosial politik. Trennya, media juga lebih sering menjadi sasaran empuk, memuluskan kepentingan politik di level pengambilan keputusan sebuah pemerintahan.  Atau, pada oknum-oknum aparat negara yang memiliki usaha-usaha illegal, dan sebagainya. Hal itu mengacu misalnya pada kasus Watergate di Amerika yang populer itu.

Hal sama juga terjadi saat ini. Media masih dilihat sebagai sebuah kekuatan atau entitas yang memiliki pengaruh besar terhadap proses kehidupan sosial politik. Situasi ini menyebabkan elit politik dan kekuasaan tak henti mengulak-alik siasat, bagaimana menguasai media. Jika di masa Orde Baru, budaya kritik media dimatikan secara , sekarang elit kekuasaan cenderung mematikan  dengan cara memusatkan kekuasaan dan kepemilikan modal. Dengan begitu, kelompok pro rakyat dan demokrasi melemah, sehingga media dapat pula dikuasai melalui kekuatan modal.

Terbukti, hampir seluruh media di Indonesia sekarang ini, terutama televisi dikuasai pengusaha yang sekaligus politisi. Dalam konteks ini, lahirnya media yang konvergen membawa dampak besar bagi proses kehidupan demokrasi di Indonesia. Sehingga, sebaliknya  justru bisa jadi ancaman besar kehidupan berdemokrasi di negeri ini. Bisa dibayangkan di era konvergensi ini, kecepatan dan daya jangkau media yang luas berkolaborasi dengan kepentingan elit.

Berangkat dari berbagai uraian di atas, dapat disimpulkan tantangan AJI Makassar sekarang ini lebih  multidimensi. Hal itu juga dapat dirasakan AJI Makassar dalam  dua tahun terakhir.  Dalam catatan AJI Makassar, selama periode ini hampir seratus kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dan media terjadi. Sebagian  diantaranya terkait dengan perhelatan politik, seperti yang baru-baru ini terjadi di Palopo.

Nah, di tengah carut marut disorientasi media, bukan berarti tak ada kebenaran di dalamnya. Penulis pribadi percaya, selama ruang demokrasi terbangun di ruang redaksi media, maka selama itu pula harapan terhadap media, ada. Sebab itu, Konferensi Kota AJI Makassar sangat strategis. Pada moment ini AJI Makassar perlu menyatukan sikap, dan memikirkan kembali cara mempertahankan kepercayaan publik itu terhadap intergritas jurnalis dan media.  Secara teknis, tentu saja AJI Makassar harus mendorong penguatan nilai etika di kalangan jurnalis, pemenuhan hak-hak normatif jurnalis, keberagaman kepemilikan media dan  news room  yang demokratis.

Munculnya media berbasis pada usaha mencari keuntungan tidak dapat dihindari, terlebih dalam  menjawab tuntutan profesionalitas dalam bekerja.  Aliansi Jurnalis Independen (AJI), khususnya lagi   AJI Makassar memahami maksimalisasi  kinerja jurnalis  hanya dapat berjalan baik bila kebutuhannya dapat terpenuhi. Namun hal itu tak menutup keyakinan AJI bahwa karakter,  kesadaran atas nila-nilai perjuangan pers sebagai elemen keempat demokrasi oleh individu jurnalis memiliki peran besar dalam  penyajian  informasi berbasis pada publik. Nah, dalam kerangka industri media, AJI Makassar mesti memainkan perannya sebagai wadah berkumpulnya jurnalis selaku pioner transformasi informasi. Bila tidak, maka industri media hanya akan memanfaatkan integritas jurnalis terhadap nilai-nilai perjuangan tersebut.

 

 

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*