Editor 10 Juli 2024
Abdul Chalid, S.IP,.M.Si Dosen Ilmu Politik UTS Makassar

Kualitas kepemimpinan selalu ditentukan oleh proses seleksinya. Demikian pula kualitas anggota legislatif yang dalam sistem demokrasi di Indonesia, dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Mirisnya, pada pemilihan 2024, seleksi langsung oleh rakyat ini dinilai sebagai pemilihan anggota legislatif paling burat.

Padahal tahun 2024 boleh dibilang sebagai bersejarah dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Sebab, baru kali ini pemilihan legislatif  dilakukan secara serentak. Bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden serta kepala daerah, walau berbeda hari dan bulan.

Mengapa disebut banyak pihak, termasuk para pimpinan partai politik sebagai pemilihan lagislatif paling brutal??

Pertama, pemilihan secara langsung ini menuntut biaya politik yang sangat mahal. Hampir setiap peserta mengeluarkan biaya besar, terutama untuk membayar suara pemilih yang cenderung pragmatis.

Dalam banyak informasi dan berdasarkan wawancara dengan sejumlah peserta Pileg 2024, masing-masing peserta yang serius bekerja, baik dari kalangan petahana maupun pendatang baru mengeluarkan biaya dengan rata-rata 700 juta ke atas. Umumnya di angka 2 miliar rupiah percaleg.

Entah, faktor apa yang mendorong budaya pragmatis ini. Tapi ada indikasi kuat, bahwa tahun 2024 didominasi oleh generasi Z. Dan tahun ini merupakan tahun dengan populasi pemilih pemula yang cukup besar,  yaitu dari generasi Y.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 204,8 juta pemilih di tahun 2024, sebesar 25 juta adalah pemilih pemula (usia 17-25 tahun). Mereka merupakan generasi yang belum matang menghadapi proses politik di tanah air. Cenderung pragmatis. Hal ini diperkuat lagi oleh kondisi ekonomi pasca Covid yang belum sepenuhnya pulih. Daya beli masyarakat lemah. Lapangan pekerjaan sempit dan pengangguran tidak kentara cukup besar.

Situasi ekonomi ini diduga memiliki pengaruh terhadap perilaku pemilih yang menuntut suara mereka dinilai dengan uang. Selain itu, faktor seperti adanya rasa tidak percaya dari masyarakat kepada politisi dinilai turut berperan dalam membentuk perilaku pragmatis di kalangan pemilih.

Indikator, salah satu lembaga survey politik di Indonesia, mengungkap bahwa lembaga politik, khususnya partai politik menempati posisi paling rendah mendapat kepercayaan dari publik di tahun 2023.

TNI konsisten menjadi Lembaga yang paling dipercaya warga negara, sekitar
89.3% warga cukup/sangat percaya kepada TNI. Kemudian Presiden 86.7%,
Kejagung 76.2%, Polri 75.3%, Pengadilan 75.2%, MK 70.8%, KPK 70.3%, MPR 70%, DPD 68.3%, DPR 64.8% dan Partai Politik 64.2% (sumber indikator).

Kondisi ini dianggap masih berlanjut hingga tahun 2024. Terlebih bagi anggota legislatif yang dianggap hanya hadir secara serius di tengah-tengah publik 5 tahun sekali.

Kedua, persaingan politik ini mendapat pengaruh dari ambang batas 4 persen bagi partai politik untuk lolos di parlemen. Dalam memenuhi ambang batas ini, partai politik dipaksa ugal-ugalan menjaring peserta Pileg, yait caleg. Selain mencari sosok populer, partai juga mengutamakan mereka yang memiliki modal besar atau uang untuk terjun di dalama kontestasi.

Kualitas dan kapasitas personal caleg menjadi tidak pokok  lagi bagi partai politik. Kekaderan juga urusan belakang. Siapapun bisa, selama mau dan memiliki duit banyak.

Dengan realitas yang demikian rupa itu, pertanyaan kini muncul di kepala kita. Bagaimanakah kualitas dan kapasitas aleg di tahun 2024? Petahana yang terpilih kembali cukup banyak, tetapi orang-orang baru yang muncul dengan bekal duit saja, juga tak sedikit. Semoga saja melebihi ekspektasi kita semua. Wallahu ‘alam (*)

Leave a comment.

Your email address will not be published. Required fields are marked*